WELCOME TO MY BLOG... :))) BUTUH PERJUANGAN DALAM MENGARUNGI HIDUP, BUAT YANG TERBAIK DALAM HIDUPMU.....

Minggu, 25 Desember 2011

DPR Minta BPK Lanjutkan Audit Forensiknya Dalam Kasus Century

            JAKARTA (Berita) DPR RI mengaku kurang puas atas laporan hasil audit forensik BPK dalam kasus dana talangan Bank Century. Sebab, laporan itu tidak ada hal yang signifikan atau hal yang baru yang dapat mendorong penyelesaian kasus ini secara tuntas. Terutama terhadap mereka yang turut mengambil kebijakan atas keputusan pemeberian dana talangan bank Century Rp6,7 trilun untuk menyelamatkan bank tersebut.“Karena itu, DPR berencana akan meminta audit forensik lanjutan untuk hal-hal yang dilaporkan saat ini belum maksimal,” tegas Wakil Ketua DPR Anis Matta di Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jumat (23/12), terkait laporan audit forensik BPK 
yang baru saja diterimanya.Lebih lajut Anis mengatakan, dalam laporan audit forensik kasus Century yang diserahkan ke DPR ini, tidak ada informasi baru menyangkut upaya pengungkapan penyimpangan dari aliran Bank Century dari pihak-pihak yang terleibat keputusan ini. Kecuali pihak PT Bank Century sendiri.“Terus terang kita (DPR) belum puas dengan laporan ini. KArena itu, ini yang dikatakan Ketua BPK tadi belum tuntas, akan kita dorong untuk dituntaskan pada waktu mendatang,” tegas Sekjen PKS ini.Dalam laporannya, Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan, audit forensik ini merupakan tindak lanjut dari audit investigasi yang dilakukan BPK sebelumnya. Hasil audit investigasi ini merupakan satu kesatuan dan merupakan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.“Audit forensik bertujuan untuk menemukan transaksi-transaksi tidak wajar atau transaksi yang merugikan negara dan masyarakat selama proses bailout Century. Dimana setidaknya BPK menemukan 13 temuan transaksi tidak wajar,” ujar Hadi Poernomo.Ia pun mengakui ada kesulitan serta hambatan dalam melakukan audit. Setidaknya, ada lima hambatan. Karena BPK tidak memiliki akses ke sebagian personil kunci dalam kasus Bank Century (BC). Mereka antara lain saudara AT, DT, HT, RAR, HAW, HH, dan KJ.“Akibat tidak ada akses, hingga laporan diberikan, BPK tidak memperoleh dokumen maupun keterangan terkait dengan pemeriksaan dari personil kunci,” tegasnya.
       
          Lebih lanjut Hadi Purnomo mengatakan, bahwa  BPK juga tidak memperoleh akses transaksi di luar negeri yang terkait dengan kasus Bank Century. Karena terkendala oleh ketentuan kerahasiaan transaksi perbankan di masing-masing negara,” katanya. “BPK tidak memiliki data nasabah dan transaksi di Bank Century  yang tidak lengkap. BPK juga mengaku tidak memiliki akses atas dokumen dan informasi terkait kasus PT Bank Century Tbk yang sedang digunakan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan,” tegasnya
      ke mana kasus Century sekarang??? kasus bank Century seakan hilang ditelan isu isu yang lebih panas... Itulah Politik Negara kita. Selalu ada pengalihan isu... Kita Harus Tuntaskan kasus bank Century... ke mana uang negara 6,7 triliun itu????? di curi sama babi ngepet kali yachhh???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar