WELCOME TO MY BLOG... :))) BUTUH PERJUANGAN DALAM MENGARUNGI HIDUP, BUAT YANG TERBAIK DALAM HIDUPMU.....

Minggu, 15 April 2012

Bencana Negeri Ku

Hidup di Indonesia artinya harus bersiap menghadapi bencana yang bisa datang setiap saat. Pada 12 April lalu, kita diingatkan lagi betapa gempa bisa datang tanpa diduga waktu tepatnya. Berdasarkan pengalaman gempa besar Aceh pada Desember 2004 lalu, penduduk sudah lebih sadar untuk mengevakuasi diri ke dataran tinggi, berjaga-jaga dari kemungkinan terjangan tsunami.


Meski gempa tak bisa diduga waktunya, namun para peneliti sudah memperkirakan akan terjadinya gempa besar (mega thrust) di Padang dengan 8,9 SR.
Menurut ahli gempa dari Program Studi Geodesi Institut Teknologi Bandung Irwan Meilano, mega thrust di Sumatera adalah kawasan yang selama ini banyak dipelajari oleh peneliti gempa. Kawasan ini terbentuk ketika lempeng Indoaustralia menunjam lempeng Eurasia.


Penunjaman ini menyimpan energi sangat besar yang bisa dilepaskan sewaktu-waktu sebagai gempa besar. Gempa 9 Skala Richter pada 2004 yang melanda Aceh merupakan megathrust yang berasal dari zona subduksi di pantai barat Aceh. Bahkan, gempa yang terjadi 12 April lalu ia perkirakan akan mempercepat terjadinya gempa mega thrust di Padang.


Selasa, 03 April 2012

Pria Berdasi Sok Suci dan kemelut BBM nya

BBM Naik tentu masih menjadi berita yang hangat akhir-akhir ini, Pro dan Kontra masih terus bermunculan, jelas saja karena Minyak sangat sensitif terhadap kenaikan harga Bahan Pokok dan Ekonomi lainya.

Kenaikan harga BBM menuai protes Mahasiswa dari berbagai penjuru daerah.  Mahasiswa menggelar aksi dengan turun kejalan menyampaikan orasi untuk menolak kebijakan Pemerintah tersebut. Akhirnya para pria berdasi yang mengaku dirinya suci mengadakan rapat Paripurna di gedung DPR.

Salah satu dari agenda rapat paripurna  tersebut adalah pengambilan keputusan terhadap perubahan UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012. Yang merupakan satu di antara pasal yang akan menentukan jadi tidaknya pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yakni perubahan atas  Pasal 7 ayat 6 UU tentang APBN 2012.
Hingga kini pasal tersebut mengatur bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM pada 2012 ini. Namun, jika DPR menyetujui untuk mencabut atau mengubah pasal tersebut, maka memungkinkan pemerintah menaikkan harga BBM per 1 April 2012.

Rapat paripurna DPR memutuskan menunda kenaikan harga BBM bersubsidi, serta memungkinkan adanya penyesuaian bila harga rata-rata minyak mentah mengalami deviasi lebih 15 persen dalam enam bulan terakhir.
Menurut Menteri Kordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, langkah politik yang dilakukan para partai politik (parpol) saat rapat paripurna semalam, tak lain terkait Pemilu 2014.Maka, tegasnya, yang terjadi adalah politik pragmatisme dan itulah yang disajikan. Hatta menegaskan, menaikkan harga BBM subsidi hanya boleh diambil pemerintah, kalau harga rata-rata minyak Indonesia (ICP/Indonesian Crude Price) selama enama bulan berada di atas 15 persen dari asumsi APBN.