BBM
Naik tentu masih menjadi berita yang hangat akhir-akhir ini, Pro dan
Kontra masih terus bermunculan, jelas saja karena Minyak sangat sensitif
terhadap kenaikan harga Bahan Pokok dan Ekonomi lainya.
Kenaikan harga BBM
menuai protes Mahasiswa dari berbagai penjuru daerah. Mahasiswa
menggelar aksi dengan turun kejalan menyampaikan orasi untuk menolak
kebijakan Pemerintah tersebut. Akhirnya para pria berdasi yang mengaku dirinya suci mengadakan rapat Paripurna di gedung DPR.
Salah satu dari agenda rapat paripurna tersebut adalah pengambilan keputusan
terhadap perubahan UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran
2012. Yang merupakan satu di antara pasal yang akan menentukan jadi
tidaknya pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yakni
perubahan atas Pasal 7 ayat 6 UU tentang APBN 2012.
Hingga kini
pasal tersebut mengatur bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM
pada 2012 ini. Namun, jika DPR menyetujui untuk mencabut atau mengubah
pasal tersebut, maka memungkinkan pemerintah menaikkan harga BBM per 1
April 2012.
Rapat paripurna DPR memutuskan menunda kenaikan harga BBM
bersubsidi, serta memungkinkan adanya penyesuaian bila harga rata-rata
minyak mentah mengalami deviasi lebih 15 persen dalam enam bulan
terakhir.
Menurut Menteri Kordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum
PAN Hatta Rajasa, langkah politik yang dilakukan para partai politik
(parpol) saat rapat paripurna semalam, tak lain terkait Pemilu 2014.Maka, tegasnya, yang terjadi adalah politik pragmatisme dan itulah
yang disajikan. Hatta menegaskan, menaikkan harga BBM subsidi hanya
boleh diambil pemerintah, kalau harga rata-rata minyak Indonesia
(ICP/Indonesian Crude Price) selama enama bulan berada di atas 15 persen
dari asumsi APBN.
Artinya, kenaikan harga BBM baru dapat dilakukan pemerintah, jika ICP
sudah menunjukkan angka di atas 120,75 dolar AS per barel selama enam
bulan terakhir. Karena, asumsi APBN-Perubahan menyebutkan asumsi ICP pada angka 105
dolar AS per barel. Sehingga, pemerintah tidak bisa memperkirakan bulan
berapa kenaikan harga BBM akan dilakukan. "Kami tidak tahu. Kalau harganya tidak mencapai di atas 120,75 dolar
AS per barel dalam enam bulan terkahir, ya tidak bisa dinaikkan," urai
Hatta.
Dengan putusan rapat paripurna yang memberi ruang bagi pemerintah
menaikkan harga BBM pada pasal 7 ayat 6a, papar Hatta, tidak berdampak
pada berubahnya postur APBN-P 2012.
Untuk itu, pemerintah akan melaksanakan putusan tersebut. dengan menjaga risiko fiskal agar tidak berakibat pada jebolnya APBN.
Untuk itu, pemerintah akan melaksanakan putusan tersebut. dengan menjaga risiko fiskal agar tidak berakibat pada jebolnya APBN.
"Persoalannya tidak transparan. Saya juga tidak tahu apakah ini adalah bagian dari semacam investasi atau ATM politik bagi semua partai. Bisa saja dibajak kepentingan politik, di mana selisih Rp 30 triliun bisa saja dibagi bersama-sama bisnis, pengusaha, dan politik rente. Kepentingan politik kan butuh dana," ujarnya.
KIta sebagai rakyat Indonesia jangan mau dibodohi oleh pria berdasi itu. ini berbau politik, ada hal busuk dibalik ini semua. Bayangkan perhitungan pemerintah terlalu berlebihan mengenai subsidi BBM yang diberikan. Subsidi dari rakyat sendiri kawan,, kita bayar pajak UNTUK apa kawan???? 1 triliun itu bukan uang yang sedikit, dikemanakan uang rakyat itu????katanya mau menyelamatkan APBN negara sedangkan perhitungan BPK uang yang dikorupsi pria berdasi itu 103 Triliun dari APBN. Apa yang mau di SELAMATKAN???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar