WELCOME TO MY BLOG... :))) BUTUH PERJUANGAN DALAM MENGARUNGI HIDUP, BUAT YANG TERBAIK DALAM HIDUPMU.....

Sabtu, 10 Maret 2012

About Corruption

Siapa sangka, Hong Kong yang mendapat predikat pemerintah bersih sejak 1982 dan termasuk negara yang memiliki IPK tertinggi (urutan ke-12), dulunya termasuk negara paling korup. Pada era 1960-an, korupsi sangat merajalela di Hong Kong dan sudah menjadi masalah sosial yang cukup pelik. 
Petugas ambulans meminta uang sebelum menjemput pasien, pemadam kebakaran hanya mau memadamkan api setelah menerima uang, bahkan pasien harus memberikan uang kepada perawat untuk mendapatkan kamar. Menawarkan uang suap kepada pejabat pemerintah juga merupakan hal yang biasa saat itu, bahkan di petugas kepolisian yang korup melindungi pelaku perjudian, prostitusi, dan narkoba.

Bagaimana Hong Kong bisa bangkit dari keterpurukan akibat korupsi? “Kuncinya masyarakat dan pemerintah Hong Kong bergandeng tangan dan memiliki komitmen yang teguh dalam pemberantasan korupsi. Keseriusan ini dibuktikan dengan berdirinya Independent Commission Against Corruption (ICAC) pada 1974, ” papar Mulya Hakim, penyidik KPK, dalam acara sharing  knowledge  yang  rutin diselenggarakan oleh Biro SDM KPK, Selasa (14/2).

Mulya Hakim yang baru-baru ini mengikuti training  Chief Investigator's Command Course (CICC)  di ICAC Hong Kong memaparkan bahwa kunci keberhasilan ICAC adalah komitmen, konsistensi, dan pendekatan yang koheren antara penindakan dan pencegahan. “Penindakan dan pencegahan terintegrasi menjadi satu. Setelah kasus korupsi di satu institusi ditindak dan selesai pemeriksaannya, maka diikuti oleh tim pencegahan yang masuk ke institusi tersebut untuk melakukan 'terapi' dan perbaikan sistem. Dengan demikian kasus korupsi di institusi tersebut tidak akan terulang lagi, ”paparnya.

Model strategi pemberantasan ICAC ini kemudian banyak diadopsi oleh lembaga-lembaga antikorupsi di dunia, termasuk KPK. “Hanya saja penindakan di KPK terlihat lebih dominan, padahal program-program pencegahan di KPK seperti survei perbaikan layanan publik, sosialisasi, serta kampanye antikorupsi terus digalakkan,” tambahnya.

Mulya yang hampir delapan tahun bergabung di KPK dan menjadi koordinator penyidikan di Direktorat Penindakan KPK ini  merupakan satu-satunya wakil dari KPK yang dikirim untuk mengikuti training CICC  pada 31 Oktober-25 Nopember 2011 lalu tersebut. “CICC merupakan  program pelatihan strategis dari ICAC yang dirancang untuk menyiapkan chief  investigator yang baru diangkat agar memiliki kemampuan manajerial di masa yang akan datang dan kemampuan untuk memimpin,” papar Mulya.

Training kali ini diikuti oleh 28 peserta dengan perincian 7 dari ICAC, 5 dari instansi penegak hukum Hong Kong, serta 16 perwakilan dari lembaga antikorupsi dan kepolisian di berbagai negara, di antaranya Hongkong Police Force, CPIB Singapore, Australian Federal Police, Anti Corruption Bureau Brunei Darussalam, Anti Corruption Comission Bhutan, KPK Indonesia, Malaysia Anti Corruption Comission, Serious Fraud Office, New Zealand, Serious Organized Crime Agency, UK dan lain-lain.

Materi training di antaranya meliputi Professional Outdoor Development Training, Leadership in Law Enforcement, Strategic in Fighting Corruption, Mutual Legal Assistance, Crisis Management, Managing Police Integrity. “Pelatihannya dikemas sangat menarik dan tidak membosankan karena materinya diberikan secara variatif di dalam kelas, out door, studi kasus, serta kunjungan langsung ke lapangan,” jelasnya.

Mulya  menambahkan bahwa dengan mengikuti training ini, kerja sama antara chief investigator dan negara-negara lain akan terbangun dengan baik. “Ke depan jika ada kasus korupsi yang perkaranya melintasi batas negara, akan lebih mudah meminta bantuan karena komunikasi sudah terjalin,” tandasnya.

PERTANYAANNYA sekarang.....MAMPUKAH INDONESIA terbebas dari KORUPSI....??????

Tidak ada komentar:

Posting Komentar