Bertempat di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa
Fakultas Hukum Unhas, Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba (Germatik)
bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas (BEM
FH-UH), serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP
Sul-Sel) mengadakan kegiatan Seminar Anti Narkoba
dengan tema “Mengawali
Langkah Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kampus,”
Senin, (11/3). Seminar ini merupakan salah satu rangkaian acara
memperingati Dies Natalis ke 61 Fakultas Hukum Unhas.
Hadir sebagai pembicara pada seminar ini Drs. Richard M. Nainggolan, M.M., M.B.A., selaku Kepala BNNP Sulsel, dan Kombes. Pol. Drs. Bambang Sukardi, S.H..M.Si., dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Seminar ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas serta Ismail, salah seorang mantan pengguna dan pengedar Narkotika jenis putaw ini sangat diapresiasi mahasiswa. Hal ini terbukti dengan semakin bertambahnya mahasiswa yang mengikuti dari awal sampai akhir seminar.
Sepanjang seminar berlangsung, kedua pembicara terus menekankan mengenai pentingnya menghindari narkoba mengingat bahaya yang ditimbulkan sangat beragam dan berakibat fatal yaitu kematian. Menurut Kombes Polisi Drs. Bambang, tingkat penyalahgunaan Narkoba di Sulawesi Selatan terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan pengguna tidak hanya dari kalangan pekerja atau mahasiswa tapi juga dari kalangan Sekolah Dasar. Di akhir seminar Kepala BNNP Sulsel berharap agar apa yang disampaikan oleh pembicara serta pengalaman hidup Ismail, dapat dijadikan hal positif dan motivasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Unhas
TRIBNUN-TIMUR.COM--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar